Home » Pendidikan » Seleksi Masuk PTN Tak Lagi di Bawah LTMPT, Ada Penggantinya?

Seleksi Masuk PTN Tak Lagi di Bawah LTMPT, Ada Penggantinya?

Seleksi Masuk PTN – Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengumumkan tidak akan lagi melakukan proses seleksi penerimaan masuk perguruan tinggi negeri (PTN) baru. Hal itu terjadi dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri tertanggal 1 September 2022.

LTMPT merupakan lembaga yang menyelenggarakan tes masuk PTN bagi mahasiswa baru. Lembaga ini diresmikan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia pada 4 Januari 2019.

“Berdasarkan Pasal 20 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 48 Tahun 2022, seleksi penerimaan peserta didik baru secara nasional diselenggarakan oleh Kementerian bekerja sama dengan PTN. Dengan demikian segala hal yang berkaitan dengan seleksi nasional penerimaan peserta didik mahasiswa baru sudah dilimpahkan kewenangan Kementerian,” demikian pengumuman LTMPT melalui pengumuman No.4/Ec. LTMPT/2022 tentang Pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri yang ditandatangani oleh Ketua LTMPT Mochamad Ashari pada tanggal 11 September 2022.

Pengumuman Dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Pengumuman tersebut menyebutkan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Keputusan Nomor 346/P/2022 tentang Tim Persiapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2023 yang bertugas mempersiapkan dan menyiapkan bahan-bahan seleksi tahun 2023.

Baca Juga: Cara Pendaftaran SPAN-PTKIN 2023, Hubungi Nomor Ini Jika Ada Kendala

“Seluruh hal yang berkaitan dengan persiapan pelaksanaan seleksi penerimaan siswa tahun 2023 berada di bawah koordinasi Balai Pengelola Ujian Pendidikan (BP3) pada Badan Standardisasi, Kurikulum dan Penilaian Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek.”

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan Kemendikbud telah melakukan tiga transformasi untuk masuk PTN. Pertama, seleksi nasional berdasarkan prestasi, kedua seleksi nasional berdasarkan tes, dan ketiga seleksi mandiri oleh perguruan tinggi negeri. Nantinya mekanisme seleksi masuk PTN melalui SNMPTN dan SBMPTN akan diubah.


Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *